top of page

TENTANG ACARA &

JADWAL ACARA

Jadwal Acara:
1. Seminar Nasional Tata Ruang & SPACE#2
Kamis, 15 Oktober 2015
Gedung Rektorat UNHI Lantai 3
 
2. Kongres ASPI
Jumat, 16 Oktober 2015
Werdhapura Sanur
 
3. Field Trip
Sabtu, 17 Oktober 2015
Tenganan Pegringsingan
 
 

Tanggal-tanggal Penting

 

16 Juni 2015 :

Publikasi call for paper

 

25 Juli 2015 :

Batas Akhir penerimaan abstrak

 

30 Juli 2015 : Pengumuman abstrak terpilih

 

17 September 2015 : Batas akhir pengumpulan full paper

 

15 Oktober 2015  : Pelaksanaan seminar nasional

 

Pengiriman abstrak dan full paper melalui email ke planounhi@gmail.com

dengan subjek: MAKALAH SPACE#2 (NAMA PEMAKALAH)

PENGANTAR

 

Meskipun upaya-upaya penataan ruang telah dilakukan cukup lama di Indonesia, kesadaran pentingnya penataan ruang untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan belum sepenuhnya terjadi. Banyak kasus-kasus penyimpangan ruang yang menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan pembangunan dan tidak menjamin keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Terdapat dua kemungkinan penyimpangan penataan ruang sehingga tidak menjamin keberlanjutan pembangunan. Pertama, substansi dokumen tata ruang yang tidak bail, termasuk belum mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan kearifan budaaya lokal. Kedua, persoalan pada implementasi dan pengendalian ruang yang belum optimal, salah satunya disebabkan karena penegakan hukum yang masih lemah. Dua kemungkinan ini menyebabkan tidak saja pembangunan berkelanjutan yang dipertanyakan, tetapi juga melemahkan nilai dan peran tata ruang dalam pembangunan yang berkelanjutan. Penataan ruang tidak dianggap penting dan terus cenderung diremehkan karena belum memberikan nilai manfaat yang nyata.

 

Lebih lanjut, meskipun telah banyak dikritik, pemikiran, pandangan, dan praktek perencanaan selama ini cenderung myopic, memperlakukan tanah dan ruang lebih dari sisi teknis dan fungsionalnya saja, melupakan dimensi yang lebih luas dan kompleks yakni aspek sosial dan budaya. Merencanakan dan memanfaatkan ruang, harus memahami dimensi pemilikan, status, dan nilai tanah. Merencanakan dan memanfaatkan ruang berarti berkaitan dengan dinamika sosial dan budaya masyarakat yang menempatinya. Perencanaan ruang tanpa memperhatikan aspek tanah dan budaya akan menimbulkan paling tidak empat persoalan. Pertama, tidak efektifnya implementasi dan pengendalian ruang. Kedua, kemungkinan terjadinya berbagai konflik ruang. Ketiga, ruang yang tidak menjamin dinamika, kesejahteraan, dan kebahagiaan masyarakat penghuninya. Keempat, ruang yang tidak menghadirkan identitas dan karakter khas budaya penghuninya.

 

Sebagai negara besar dengan keanekaragaman hayati, sejarah, dan budaya yang luar biasa dan unggul, Indonesia tentunya memiliki berbagai kekayaan pengetahuan lokal yang unggul, termasuk dalam bidang penataan ruang. Pada saat yang sama, tekanan globalisasi dan kapitalisme terus terjadi dan semakin melindas khasanah budaya dan kearifan lokal yang ada. Diperlukan siasat, kecerdasan, dan kearifan tertentu agar berbagai khasanah pengetahuan lokal yang unggul dapat merespon tekanan globalisasi dan budaya dunia yang terus terjadi dan tidak terelakkan. Perencanaan dan pemanfaatan tanah dan ruang, akan menjadi media yang sangat penting dalam konstelasi yang positif dan sinergis antara budaya lokal dan budaya dunia. Dinamika dan dialektika keduanya, diyakini akan menjamin keberlanjutan, kesejahteraan, dan kebahagiaan seluruh warga dunia.

 

 

TENTANG SEMINAR LEBIH LANJUT

KLIK DISINI!

 

bottom of page